Cara Komplain
Komplain Deposit
Komplain Transaksi
Waktu normal yang dibutuhkan untuk sebuah transaksi adalah 1 detik sampai dengan 5 menit. Bila melebihi waktu normal, transaksi belum juga berhasil, atau berhasil tapi belum masuk, maka segera lakukan Komplain Transaksi.
Komplain transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi VPS. Cara melakukan komplain transaksi melalui aplikasi VPS adalah:
1. Buka aplikasi VPS
2. Scroll atau geser ke bagian paling bawah.
3. Klik "Tanya CS"
4. Ketik format komplain: KOM.Transaksi ke no HP. Info Masalah
Contoh:
KOM.Trx ke 081234567890. Belum masuk.
5. Untuk UPDATE info perihal pulsa tidak masuk atau SN input tidak valid mohon untuk ditunggu. Laporan komplain yang kami terima dari Mitra pasti sudah kami tindak lanjuti dan mohon ditunggu..
1. Buka aplikasi VPS
2. Scroll atau geser ke bagian paling bawah.
3. Klik "Tanya CS"
4. Ketik format komplain: KOM.Transaksi ke no HP. Info Masalah
Contoh:
KOM.Trx ke 081234567890. Belum masuk.
5. Untuk UPDATE info perihal pulsa tidak masuk atau SN input tidak valid mohon untuk ditunggu. Laporan komplain yang kami terima dari Mitra pasti sudah kami tindak lanjuti dan mohon ditunggu..
6. UPDATE info mengenai transaksi tersebut, maksimal 1x24 jam. Pastikan sebelumnya Mitra VPS atau konsumen sudah kroscek ke CS provider karena pulsa tidak masuk ada banyak kendala, bisa dari provider sedang mengalami gangguan atau Pulsa terpotong INET atau paket REG.
7. Bila transaksi mengalami PENDING atau masih DALAM PROSES, mohon untuk TIDAK PERLU KOMPLAIN, karena kami mengetahui Transaksi tersebut pending dan pasti kami tindak lanjuti Up ke Pusat.
6. UPDATE info mengenai transaksi tersebut, maksimal 1x24 jam. Pastikan sebelumnya Mitra VPS atau konsumen sudah kroscek ke CS provider karena pulsa tidak masuk ada banyak kendala, bisa dari provider sedang mengalami gangguan atau Pulsa terpotong INET atau paket REG.
7. Bila transaksi mengalami PENDING atau masih DALAM PROSES, mohon untuk TIDAK PERLU KOMPLAIN, karena kami mengetahui Transaksi tersebut pending dan pasti kami tindak lanjuti Up ke Pusat.
Tidak ada komentar: